Perpajakan
PPh 21, PPh 23, PPN, SPT, cara hitung pajak, regulasi terbaru
Perpajakan
Yayasan pendidikan sering membayar pihak luar: dosen tamu orang pribadi, trainer, konsultan individu, atau perusahaan jasa (PT/CV) untuk kebersihan, IT, dan event. Kesalahan klasik bendahara adalah menyamaratakan semua pembayaran sebagai “PPh 23 2%” atau “PPh 21 TER seperti gaji”. Kunci pertama: siapa penerima uang — orang pribadi (bukan pegawai / tenaga lepas) atau badan usaha? […]
24 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Yayasan pendidikan sering berurusan dengan sewa tanah/bangunan: menyewa gedung tambahan, menyewakan aula, atau memakai ruang milik pihak ketiga. Atas penghasilan persewaan tanah dan/atau bangunan, berlaku PPh yang bersifat final berdasarkan kerangka Pasal 4 ayat (2) UU PPh, dengan ketentuan teknis antara lain pada PP Nomor 34 Tahun 2017. Artikel ini membantu bendahara membedakan kapan yayasan […]
24 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Yayasan pendidikan sering membayar pihak ketiga: konsultan IT, jasa kebersihan, katering acara, perbaikan gedung, jasa manajemen, atau jasa teknik. Banyak dari pembayaran itu masuk objek PPh Pasal 23, sehingga yayasan berstatus pemotong pajak — bukan hanya “penerima hibah yang sibuk operasional”. Artikel ini menjelaskan kapan wajib potong, tarif kerangka resmi, dan dokumen yang harus disimpan. […]
21 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan layanan perpajakan secara digital. Bagi yayasan pendidikan sebagai Wajib Pajak Badan, adaptasi ke Coretax bukan sekadar “ganti aplikasi”, melainkan memastikan data profil, akses pengguna, dan dokumen pendukung siap sebelum tenggat pelaporan. Artikel ini fokus ke persiapan bendahara/pengelola keuangan, bukan tutorial klik demi klik […]
21 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Surplus yayasan pendidikan bisa bebas PPh bila ditanamkan kembali untuk sarana-prasarana dalam 4 tahun. Ini syarat dan dasar hukumnya (PMK 68/2020).
19 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Sejak 2024, pemotongan PPh 21 gaji memakai Tarif Efektif Rata-rata (TER). Pahami skema PP 58/2023 dan PMK 168/2023 agar pemotongan gaji lebih mudah.
19 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Unit usaha komersial yayasan yang omzetnya melewati threshold wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Pelajari kapan wajib, syarat, dan langkah pengajuannya.
19 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Tidak semua sumbangan dan hibah otomatis bebas pajak. Pelajari kapan sumbangan dikecualikan dari objek pajak dan kapan yayasan pendidikan tetap wajib memperhitungkannya.
19 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
SPT Tahunan Badan tetap wajib meski yayasan menikmati pembebasan PPh. Pahami dokumen yang harus disiapkan, cara pengisian formulir 1771, dan tenggat pelaporannya.
18 Juli 2026
Baca selengkapnya →
Perpajakan
Yayasan pendidikan bukan otomatis bebas pajak. Kenali kewajiban pajak yang sering terlewat: PPh 21 pegawai, PPh 23 jasa, PPh 4(2) sewa, dan pelaporan SPT tahunan.
18 Juli 2026
Baca selengkapnya →