Yayasan pendidikan sering membayar pihak luar: dosen tamu orang pribadi, trainer, konsultan individu, atau perusahaan jasa (PT/CV) untuk kebersihan, IT, dan event. Kesalahan klasik bendahara adalah menyamaratakan semua pembayaran sebagai “PPh 23 2%” atau “PPh 21 TER seperti gaji”.

Kunci pertama: siapa penerima uang — orang pribadi (bukan pegawai / tenaga lepas) atau badan usaha?

Peta Singkat

Penerima Bentuk umum Indikasi pemotongan
Orang pribadi (bukan pegawai tetap/tidak tetap sesuai klasifikasi PMK) Honor, fee, komisi PPh Pasal 21 (mekanisme bukan pegawai)
Pegawai tetap / tidak tetap Gaji, upah PPh 21 (skema TER/aturan pegawai — lihat artikel TER terpisah)
Badan (PT/CV/dll.) atas jasa tertentu Invoice jasa Sering PPh Pasal 23 (jika objek jasa 23), bukan PPh 21

Honor Orang Pribadi: Kerangka PMK 168/2023

PMK Nomor 168 Tahun 2023 mengatur petunjuk pemotongan PPh atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi (sejalan dengan PP 58/2023 untuk aspek tarif efektif pegawai).

Untuk bukan pegawai, imbalan dapat berupa honorarium, komisi, fee, dan sejenisnya. Penghitungan PPh 21 bukan pegawai pada kerangka PMK 168/2023 secara umum:

  • memakai tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh (tarif progresif),
  • dikalikan dasar pengenaan pajak = 50% dari penghasilan bruto (untuk pola yang diatur demikian dalam PMK),
  • tidak lagi memisahkan “berkesinambungan vs tidak” seperti praktik lama pada aturan sebelumnya.

Jika penerima tidak ber-NPWP, tarif pemotongan lebih tinggi sesuai ketentuan UU PPh (kerangka kenaikan untuk tanpa NPWP).

Catatan penting: “Tenaga lepas” sehari-hari bisa masuk pegawai tidak tetap atau bukan pegawai, tergantung hubungan kerja dan bentuk penghasilan (upah harian/borongan vs honor jasa profesional). Salah klasifikasi = salah rumus. Jika ragu, bandingkan definisi pada PMK 168/2023 atau konsultasikan ke konsultan/kuasa pajak.

Vendor Ber-NPWP Badan: Bukan PPh 21

Jika yayasan membayar PT kebersihan atau CV event organizer atas jasa:

  • yang dipotong biasanya bukan PPh 21 (karena penerima bukan orang pribadi),
  • evaluasi objek PPh 23 (jasa teknik/manajemen/konsultan/jasa lain sesuai PMK 141/PMK.03/2015 dan ketentuan terkait),
  • atau objek lain jika relevan (misalnya sewa tanah/bangunan → PPh 4(2)).

Jangan memotong PPh 21 atas nama direktur pribadi semata karena “yang datang orangnya” — lihat siapa yang berkontrak dan ber-invoice.

Dokumen Pembeda di Meja Bendahara

Untuk orang pribadi (honor):
– Surat perjanjian/undangan + NPWP/NIK
– Kuitansi/honor slip
– Bukti potong PPh 21 yang sesuai jenis formulir/mekanisme berlaku

Untuk badan:
– NPWP badan + invoice resmi
– Kontrak/SPK
– Bukti potong PPh 23 / 4(2) sesuai objek

Contoh Alur Keputusan (Praktis)

  1. Ada invoice atas nama PT → cek PPh 23 / pajak lain; bukan PPh 21 honor.
  2. Ada honor dosen tamu orang pribadi tanpa hubungan pegawai → cek PPh 21 bukan pegawai (PMK 168/2023).
  3. Ada upah harian satpam outsourcing lewat perusahaan → potong ke perusahaan sesuai objeknya; komponen gaji karyawan perusahaan itu urusan perusahaan tersebut.
  4. Ada pegawai tidak tetap yayasan sendiri → ikut ketentuan PPh 21 pegawai tidak tetap (bisa melibatkan TER harian/bulanan sesuai kasus).

Checklist Anti-Salah Pasal

  • [ ] Cek NPWP: orang pribadi atau badan?
  • [ ] Cek status hubungan: pegawai / bukan pegawai / vendor
  • [ ] Pilih pasal: 21 / 23 / 4(2)
  • [ ] Hitung dengan rumus yang sesuai ketentuan berlaku
  • [ ] Terbitkan bukti potong + arsip

Sumber rujukan:
– PP Nomor 58 Tahun 2023
– PMK Nomor 168 Tahun 2023
– UU PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a (tarif) dan ketentuan PPh 21 terkait
– PMK 141/PMK.03/2015 (jasa lain objek PPh 23)
– Portal DJP: https://pajak.go.id

Angka contoh hitungan detail sengaja tidak dipaksakan di sini agar tidak menyesatkan bila status penerima berbeda; gunakan simulator/ketentuan sistem DJP atau konsultan untuk kasus spesifik.

Kelola keuangan yayasan pendidikan Anda lebih mudah dengan SIKUAT. Coba demo gratis dan lihat bagaimana SIKUAT membantu penyusunan laporan keuangan, workflow approval berjenjang, dan konsolidasi antar-unit berjalan lebih efisien.