Beasiswa mahasiswa, dana hibah penelitian, bantuan pembangunan gedung dari donatur — semua ini kabar baik bagi yayasan pendidikan. Tetapi dana-dana tersebut punya satu ciri yang menuntut kehati-hatian: penggunaannya sering dibatasi oleh pemberi dana. Menggabungkannya begitu saja dengan kas operasional adalah kesalahan yang bisa berujung masalah kepercayaan, bahkan tuntutan pengembalian dana. Di sinilah pentingnya memahami pengelolaan dana terikat.

Memahami Dana Terikat dan Tidak Terikat

Sejak berlakunya ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba, klasifikasi aset neto organisasi nonlaba disederhanakan menjadi dua kelompok:

  • Aset neto tanpa pembatasan (without restrictions): dana yang bebas digunakan yayasan untuk kegiatan apa pun sesuai tujuannya, misalnya penerimaan SPP umum atau sumbangan tanpa syarat.
  • Aset neto dengan pembatasan (with restrictions): dana yang penggunaannya dibatasi oleh pemberi sumber daya, baik terkait waktu, program, maupun tujuan tertentu (ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba).

Dana beasiswa dari donatur yang harus dipakai khusus untuk membiayai mahasiswa tertentu adalah contoh klasik dana dengan pembatasan. Begitu pula hibah penelitian yang hanya boleh dipakai untuk proyek riset yang disepakati.

Prinsip Mengelola Dana Terikat dengan Aman

Agar dana terikat tidak tercampur dan tetap akuntabel, terapkan beberapa prinsip berikut:

  1. Pisahkan pencatatan sejak awal. Buat akun atau pos tersendiri untuk tiap dana terikat sehingga saldo dan penggunaannya bisa ditelusuri kapan saja.
  2. Dokumentasikan syarat pembatasan. Simpan surat perjanjian atau ketentuan donatur yang menyebutkan tujuan, jangka waktu, dan batasan penggunaan dana.
  3. Belanjakan sesuai peruntukan. Jangan pernah memakai dana beasiswa untuk menutup kebutuhan operasional, meski bersifat sementara. Praktik “pinjam dulu” seperti ini berisiko tinggi.
  4. Catat pelepasan pembatasan. Ketika syarat terpenuhi (misalnya beasiswa sudah dicairkan ke mahasiswa), dana berpindah dari kelompok dengan pembatasan ke tanpa pembatasan, dan hal ini dilaporkan dalam laporan aktivitas.

Pemisahan ini bukan sekadar teori akuntansi. Donatur besar dan lembaga pemberi hibah umumnya meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, dan pencatatan yang rapi membuat laporan tersebut mudah disusun.

Manfaat Nyata bagi Yayasan

Pengelolaan dana terikat yang disiplin memberi beberapa keuntungan konkret:

  • Menjaga kepercayaan donatur. Laporan yang transparan membuka peluang bantuan berulang di tahun-tahun berikutnya.
  • Menghindari sengketa. Dana yang dipakai menyimpang dari perjanjian bisa diminta dikembalikan, dan itu merugikan yayasan secara finansial maupun reputasi.
  • Laporan keuangan lebih informatif. Pengurus dapat melihat dengan jelas berapa dana yang benar-benar bebas dipakai dan berapa yang sudah “berkomitmen” untuk program tertentu.
  • Mendukung keberlanjutan program. Dana beasiswa atau riset yang dikelola terpisah memastikan program berjalan sampai tuntas sesuai rencana.

Dengan memperlakukan dana terikat sesuai batasannya, yayasan pendidikan tidak hanya patuh pada standar akuntansi, tetapi juga membangun fondasi kepercayaan yang menjadi modal utama menarik dukungan pendanaan berkelanjutan.

Referensi

  • ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), mengatur klasifikasi aset neto menjadi “dengan pembatasan” dan “tanpa pembatasan”, efektif untuk periode buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2020.

Kelola keuangan yayasan pendidikan Anda lebih mudah dengan SIKUAT. Coba demo gratis dan lihat bagaimana SIKUAT membantu penyusunan laporan keuangan, workflow approval berjenjang, dan konsolidasi antar-unit berjalan lebih efisien.